Universitas Negeri Padang (UNP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan periode 2025. Opini tertinggi dalam standar audit ini diberikan oleh Kantor Akuntan Publik setelah melalui proses audit independen terhadap pengelolaan keuangan UNP sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Rektor UNP, Prof. Krismadinata, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Menurut Rektor opini WTP ini adalah wujud komitmen UNP dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan UNP telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, tanpa ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian yang bersifat material. Proses audit mencakup pemeriksaan atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan, termasuk evaluasi terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Capaian ini melanjutkan tren opini WTP UNP dari tahun-tahun sebelumnya sekaligus menjadi bukti konkret komitmen UNP dalam mengelola keuangan secara profesional sebagai institusi PTN-BH.
UNP menyatakan akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan management letter yang diberikan KAP sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan tata kelola keuangan ke depan.